Menag Baru Data Ponpes Tak Sesuai Standar Setelah Insiden Gedung Ambruk

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berinisiatif memanggil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk membahas mengenai pondok pesantren yang belum memenuhi standart keselamatan dan struktur bangunan. Pertemuan ini berlangsung di kediaman Muhaimin di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 7 Oktober, dan menjadi bagian dari upaya merespons insiden ambruknya gedung pesantren di Sidoarjo.

Nasaruddin menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pesantren-pesantren yang dianggap belum memenuhi kualitas standar. Langkah ini diambil sebagai respons dari insiden fatal yang terjadi dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta kualitas pendidikan di pesantren.

Proses pencatatan ini dikerjakan setelah ambruknya gedung pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Hal ini tentu sangat memberikan dampak besar, bukan hanya terhadap pengelola pesantren, tetapi juga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan standar bangunan pendidikan keagamaan.

Upaya Pemerintah dalam Memperbaiki Standar Bangunan Pesantren

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Pengecekan ini menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bangunan pesantren memenuhi standar keselamatan yang telah ditentukan.

Muhaimin menekankan pentingnya tidak membangun pesantren tanpa izin resmi dari pemerintah. Standar-standar tersebut harus jelas agar tidak ada bangunan yang dibangun asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.

Kegiatan pendataan ini akan dilanjutkan dengan memanggil para pimpinan pesantren. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai segala proses yang harus dilalui dalam mendirikan bangunan pesantren agar tidak ada lagi yang mengabaikan aspek kelayakan dan keselamatan.

Tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny dan Dampaknya

Insiden tragis yang menimpa pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo mengakibatkan jatuhnya 67 korban jiwa, selain ratusan yang berhasil dievakuasi. Hal ini menunjukkan bahwa ada aspek penting yang perlu diperhatikan dalam soal keamanan gedung, terutama bagi institusi pendidikan keagamaan.

Pemerintah kini menyadari bahwa ada banyak pesantren yang masih belum memiliki izin mendirikan bangunan yang sah. Dengan hanya 50 pesantren di seluruh Indonesia yang mengantongi izin tersebut, evaluasi menyeluruh menjadi sangat mendesak.

Menteri Pekerjaan Umum juga menyatakan pentingnya membenahi peraturan terkait izin bangunan bagi pesantren agar semua lembaga pendidikan memiliki standar yang sama. Langkah ini diambil untuk melindungi santri dan pengasuh dari risiko yang tidak diinginkan.

Pentingnya Izin Mendirikan Bangunan untuk Pesantren

Pemerintah mewajibkan semua pondok pesantren memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk memastikan fasilitas pendidikan dapat berfungsi dengan baik dan aman. Untuk itu, setiap pondok pesantren harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

PBG merupakan izin resmi dari pemerintah yang memberikan keabsahan bagi pemilik bangunan. Ketika semua pondok pesantren memiliki izin, maka kemungkinan terjadinya bencana dapat diminimalisir dalam jangka panjang.

Dukungan dari masyarakat dan pihak terkait juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program ini. Kesadaran akan pentingnya izin mendirikan bangunan sangat perlu ditingkatkan di kalangan pengelola pesantren agar peraturan ini dapat diterapkan dengan baik.

Related posts